UNTUK ADIK-ADIK MAHASISWA YANG MENCARI TEMPAT PUBLIKASI ILMIAH, YUK KETAHUI BEBERAPA HAL BERIKUT INI!

Peraturan SE No. 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah menyatakan bahwa untuk lulus program sarjana, mahasiswa harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Kampus-kampus mengejawantahkan peraturan ini sebagai syarat mahasiswa untuk mengikuti ujian sidang atau pengambilan ijazah. Para mahasiswa yang akan memperoleh gelar sarjana diminta aktif untuk mencari tempat publikasi karya ilmiah mereka. Continue reading “UNTUK ADIK-ADIK MAHASISWA YANG MENCARI TEMPAT PUBLIKASI ILMIAH, YUK KETAHUI BEBERAPA HAL BERIKUT INI!”