UNTUK ADIK-ADIK MAHASISWA YANG MENCARI TEMPAT PUBLIKASI ILMIAH, YUK KETAHUI BEBERAPA HAL BERIKUT INI!

Peraturan SE No. 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah menyatakan bahwa untuk lulus program sarjana, mahasiswa harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Kampus-kampus mengejawantahkan peraturan ini sebagai syarat mahasiswa untuk mengikuti ujian sidang atau pengambilan ijazah. Para mahasiswa yang akan memperoleh gelar sarjana diminta aktif untuk mencari tempat publikasi karya ilmiah mereka.

Entah apakah tidak ada sosialiasi dari pihak kampus tentang bagaimana mencari tempat publikasi ilmiah, para mahasiswa tersebut seperti asal mencari saja. Mereka menghubungi kontak pengelola jurnal tanpa melihat situs web jurnal tersebut secara keseluruhan. Ada pun isi pesan – yang dikirim via Whatsapp (WA) atau pun surat elektronik (surel) – adik-adik mahasiswa tersebut ke para pengelola jurnal seperti ini:

  1. Apakah masih ada slot kosong untuk publikasi?
  2. Berapa biaya publikasi?
  3. Berapa lama proses penerbitan?
  4. Apakah bisa diterbitkan LOA terlebih dahulu? Karena aku butuh untuk ujian sidang.

Gaya pesan yang mereka tulis pun seperti ke teman sebaya. Sapaan “Kak” akrab ditemui ketika mendapatkan pesan WA atau surel dari adik-adik mahasiswa ini. Padahal, para pengelola jurnal rata-rata statusnya adalah seorang dosen, lho, Dek, hehe

Hal lainnya yang sering ditemui para pengelola jurnal adalah ketika penulis sudah mendapatkan letter of acceptance (LOA), mereka menghilang begitu saja; sangat sulit untuk dikontak. Revisian pun tidak kunjung diterima. Dus, para pengelola jurnal mesti mengganti artikel yang akan dipublikasikan pada edisi tersebut.

Adik-adik, menerbitkan artikel ilmiah itu ada beberapa proses yang mesti dilewati: memasukkan naskah setelah sebelumnya penulis menyesuaikan dengan pedoman penulisan dan templat – reviu naskah oleh editor apakah dinyatakan sesuai dengan kriteria jurnal atau tidak – reviu mitra bestari – revisi penulis – reviu ulang editor sampai dinyatakan layak – penerbitan artikel. Penerbitan LOA biasanya ada di tahap keempat. Kalau ditolak, penulis terpaksa harus mencari jurnal lain.

Sebelum menghubungi pihak pengelola jurnal, ada beberapa hal yang mesti diketahui oleh adik-adik:

  1. Aturan publikasi ilmiah di kampus

Perhatikan terlebih dahulu aturan kampus untuk publikasi ilmiah di kampus kalian. Sebenarnya di dalam SE No. 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah hanya menyatakan untuk mahasiswa strata satu menerbitkan makalah atau artikel pada jurnal ilmiah. Tidak ada embel-embel jurnal nasional. Pun, jurnal tersebut harus sudah terakreditasi.

Apa itu jurnal nasional?

Jurnal nasional setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) memiliki ISSN, b) ada terbitan versi online, c) terbit secara berkala, d) adanya pedoman penulisan, e) adanya identitas jurnal, f) adanya etika publikasi.

Apa itu jurnal terakreditasi?

Adalah jurnal yang telah memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti di dalam Science and Technology Index (Sinta). Ada enam peringkat di mana semakin tinggi urutan berarti kualitas jurnal semakin bagus. Banyak penulis – bukan hanya mahasiswa, melainkan juga dosen – yang berbondong-bondong agar artikelnya bisa masuk jurnal terakreditasi, maka proses seleksi dan reviu pun akan semakin ketat. Jangan pernah mengharapkan LOA cepat jika ingin masuk ke jurnal terakreditasi.

Untuk mengetahui jurnal tersebut apakah terakreditasi Sinta atau tidak, kalian bisa melihat logo berikut ini di dalam web jurnal tersebut.

Jika di kampus kalian tidak mensyaratkan harus publikasi di jurnal nasional terakreditasi, kalian bisa mencari jurnal non-terakreditasi. Biasanya prosedur memasukkan artikel jauh lebih mudah. Pun, peluang lolosnya akan lebih besar.

 

  1. Web jurnal

Setiap jurnal memiliki situs web sendiri. Di dalam webnya terdapat bukan hanya artikel-artikel yang dipublikasikan melainkan ada informasi-informasi, seperti kapan waktu terbit, pedoman penulisan (author guidelines), templat artikel, cara memasukkan artikel, biaya publikasi, sampai informasi waktu proses penerbitan artikel. Artinya, kalian tidak perlu bertanya lagi kepada pengelola jurnal terkait hal-hal tersebut.

Ketika kalian mengetahui kapan waktu terbit sebenarnya kalian bisa menyamakan dengan waktu kapan kalian mau ujian sidang atau untuk mengambil ijazah. Kalian mencari informasi jangan hanya satu jurnal saja.

Apakah boleh saya memasukkan artikel ilmiah ke banyak jurnal agar peluang terbit bisa lebih besar?

Kalian tidak bisa memasukkan satu artikel ilmiah ke banyak jurnal sekaligus. Ketika ada lebih satu jurnal menerima artikel kalian, berarti mau tidak mau ada jurnal lain yang kalian harus tarik artikelnya. Itu melanggar etika publikasi. Atau, ketika ternyata artikel kalian terbit di beberapa jurnal sekaligus. Selain melanggar etika publikasi, kalian bisa dianggap sebagai swa-plagiarisme. Sanksinya bisa berupa gelar akademis kalian dicabut. Iiih, ngeri banget, kan?

 

  1. Hubungi Pengelola Jurnal

Sampaikan kepada pengelola jurnal – bisa via WA atau surel – bahwa kalian telah memasukkan artikel. Hal ini untuk memastikan bahwa artikel kalian diproses: apakah dalam tahap reviu atau sudah keluar hasil keputusan. Sampaikan informasi tersebut dengan bahasa sopan nan santun – seperti kalian menghubungi dosen di kampus.

Intinya, kalian mesti mengikuti setiap tahapan dalam mempublikasikan artikel ilmiah. Tidak ada publikasi yang instan. Bukankah sebuah kebanggaan artikel ilmiah kalian bisa dipublikasikan dengan kualitas yang baik?

Oke, Adik-adik. Selamat publikasi karya ilmiah.

Published by

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *