Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pungutan yang dikenakan dalam setiap rantai jalur proses produksi dan distribusi – dari pabrikan sampai ke peritel (multistage tax). Meski demikian, PPN tidak bersifat kumulatif (nonkumulatif). Hal ini karena PPN mengenal adanya mekanisme pengkreditan Pajak Masukan yang disebut dengan credit method. Maka, PPN yang dibayar bukan berasal dari harga pokok barang atau jasa.
Continue reading “[Kelas Pajak] Karakteristik Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”